Setelah mengalami gangguan hampir 24 jam tanpa penjelasan resmi, layanan PlayStation Network (PSN) akhirnya kembali normal. Gangguan ini bermula pada Jumat, 7 Februari 2025, sekitar pukul 19.00 waktu Amerika Serikat, membuat banyak pemain kehilangan akses ke berbagai fitur dan game mereka.
Menurut pembaruan terbaru di laman status PSN, semua layanan kini sudah bisa digunakan kembali. Dengan kembalinya PSN, para pemain dapat mengakses fitur seperti mode permainan online dan memverifikasi lisensi game yang sebelumnya terkunci, termasuk beberapa judul offline yang tetap memerlukan koneksi internet untuk bisa dimainkan.
Gangguan ini kembali memicu perdebatan seputar ketergantungan industri game terhadap layanan digital. Banyak pemain yang merasa kesal karena meskipun memiliki game fisik, beberapa di antaranya tetap tidak dapat dimainkan tanpa koneksi ke PSN untuk verifikasi lisensi. Hal ini menjadi semakin bermasalah bagi pengguna PS5 Digital Edition dan PS5 Pro tanpa drive disk, karena mereka benar-benar bergantung pada layanan online untuk mengakses game yang dibeli secara digital.
Beberapa perusahaan, termasuk GameStop, turut menyoroti masalah ini. Mereka menilai bahwa ketergantungan penuh pada server bisa menjadi kelemahan utama bagi game digital, terutama ketika layanan seperti PSN mengalami gangguan mendadak.
Selain itu, banyak pemain yang mengkritik Sony atas minimnya komunikasi selama gangguan berlangsung. Beberapa pengguna melaporkan bisa masuk ke PSN lebih cepat dibanding yang lain, sementara sebagian masih mengalami kesulitan, menambah kebingungan di kalangan komunitas.
Kini, para pemain menantikan apakah Sony akan memberikan kompensasi atas ketidaknyamanan ini. Namun, hingga saat ini belum ada pernyataan resmi mengenai penyebab gangguan maupun kemungkinan kompensasi bagi pengguna yang terdampak.
Insiden ini menjadi pengingat bahwa meskipun perkembangan teknologi memberikan kemudahan, ketergantungan penuh pada server online dapat menjadi hambatan besar bagi pemain yang ingin menikmati pengalaman bermain tanpa gangguan.